Untuk pernikahan WNI dengan warga negara asing, set umumnya: akta lahir, surat keterangan belum menikah (CNI), akta cerai atau kematian dari pernikahan sebelumnya jika ada, SKCK, dan salinan paspor — masing-masing diterjemahkan penerjemah tersumpah dan dilegalisasi untuk negara tempat menikah.

Urutan itu penting: dapatkan dokumen asli dulu, lalu terjemahan tersumpah, lalu apostille atau legalisasi, baru tahap kedutaan bila diperlukan. Menerjemahkan sebelum dokumen asli diperbaiki (nama dikoreksi, CNI baru) berarti membayar dua kali.

Nusalexia telah memproses ratusan set dokumen pernikahan. Kirim negara kedua paspor dan lokasi pernikahannya, dan kami petakan rantai persisnya untuk kasus Anda — gratis — dengan satu penawaran pasti untuk terjemahan plus semua cap yang dibutuhkan.